Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Kamis(4/11/2021)
Kegiatan Musrenbang RPJMD dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sangat mengapresiasi atas keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukan yang konstruktif guna perumusan dan penyusunan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021 - 2026.
"Besar harapan saya agar semua pihak dan pemangku kepentingan yang hadir pada Musrenbang ini dapat menjadikan kegiatan sebagai wadah untuk membahas dan merencanakan arahan pembangunan sesuai target yang ditentukan oleh RPJMD," ungkapnya
Aron juga mengatakan RPJMD bertujuan untuk dijadikan sebagai rujukan dasar pelaksanaan pembangunan daerah serta menjadi penjabaran secara konstitusi dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, sehingga RPJMD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan strategis dan perencanaan kerja setiap perangkat daerah dalam membuat dan menyusun program setiap tahunnya.
"RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021 - 2026 merupakan penjabaran teknis dari upaya untuk mencapai visi Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yaitu terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dengan program unggulan yakni Infrastruktur, Pertanian, Perkebunan, Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K)," pungkasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah, OPD, Forkopimda, Camat, Ketua TP-PKK, Ketua GOW dan tamu undangan lainnya. (Novi)