-->


Rapat Kerja Komisi C Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id - Komisi C DPRD Kabupaten Landak bersama dengan Mitra Kerja OPD menggelar rapat kerja terkait Raperda perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua Komisi C Nikodemus didampingi Anggota Komisi C Maraga Satrio Arjuna, Margareta, M Yanto Mardino, Aris Ismail, Niko Purwanto, Sukardi dan Sabirin, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Subanri berserta para staff, dan Meita, Filatus Staff RSUD Landak. Senin (20/09/2021).

Dalam pernyataannya Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus memaparkan bahwa dari rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Landak memang terjadi adanya pergeseran atau perubahan anggaran sebesar 17milyar lebih keberapa bagian-bagian  dari yang membidangi kegiatan di Dinas Kesehatan.

"Intinya ada beberapa keinginan kita dari Komisi C untuk Dinas Kesehatan terutama soal vaksinasi, kita berharap bisa dilaksanakan dengan per Desa, karena antusias masyarakat sangat luar biasa terhadap vaksinasi ini. Oleh karena itu kita berharap juga dari Pemerintah Kabupaten agar dapat meminta jatah Vaksin lebih banyak ke Provinsi ataupun ke pusat," ucap Nikodemus.

Ia menambahkan juga mohon kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan ke provinsi agar vaksinasi ini dapat ditambah. Dan beberapa program dari Dinas Kesehatan masih fokus dalam penanganan Covid-19 baik dari anggaran, pelayanan dan yang lainnya.

"Kemudian untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak sudah disampaikan beberapa paparannya bahwa di RSUD juga terjadi perubahan yaitu sekitar 16milyar lebih, dan termasuk insentif ASN yang berada di RSUD. Keinginan kami selaku perwakilan masyarakat kita ingin RSUD ini melaksanakan tugas nya dengan sebaik mungkin terutama dalam hal pelayanan, obat-obatan dan khususnya dalam hal penanganan Covid-19 ini," tambah Nikodemus. (MC).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini