-->


Komisi B DPRD Landak Bersama Dengan BPKAD Landak Gelar Rapat Kerja Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id
- Komisi B DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama dengan Mitra Kerja terkait Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang dipimpin oleh Ketua Komisi B Evi Juvenalis, dan dihadiri oleh Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak beserta para stafnya. Jum'at (17/09/2021).

Dalam sambutannya Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Landak Evi Juvenalis menyatakan bahwa dilaksanakannya rapat hari ini yaitu antara Komisi B DPRD Landak bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak adalah dalam menyikapi terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

"Sebagaimana mestinya ada penambahan ataupun pengurangan dalam hal tersebut. Yang jelas kita sangat berharap agar apa yang belum tercukupi dapat tercukupi didalam Raperda perubahan nantinya," papar Evi Juvenalis.( MC).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini