-->


Tolak Aktivitas Pertambangan Emas, Masyarakat di 2 Kecamatan ini Akan Demo

Editor: Redaksi
Sebarkan:


Sintang Kalbar, suaraborneo.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, mewakili Wakil Bupati Sintang, memimpin jalannya rapat membahas langkah antisipasi terhadap rencana aksi demo masyarakat terhadap aktivitas PT. The Grand LJ Fullerton Successful di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Selasa (10/8/202).


Rapat dilaksanakan setelah Pemkab Sintang menerima surat pemberitahuan rencana aksi demo masyarakat Ringgas dan beberapa desa di Kecamatan Tempunak dan Sepauk yang menolak aktivitas pertambangan emas PT. The Grand LJ Fullerton Successful yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Agustus 2021. 


Yustinus J menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TNI dan Polri perlu mengambil langkah antisipasi untuk menyikapi surat pemberitahuan rencana aksi demo masyarakat Tempunak dan Sepauk di Desa Sekubang Kecamatan Sepauk tempat PT. The Grand LJ Fullerton Successful berkantor. Dalam surat tersebut, masyarakat akan melakukan penutupan paksa aktivitas yang dilakukan oleh PT. The Grand LJ Fullerton Successful disana yang ditandai dengan penutupan kantor di Desa Sekubang. 


"Pemkab Sintang memang tidak ada kewenangan dalam memberikan izin pertambangan karena sudah berada di Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” terang Yustinus 


“Catatan yang penting adalah selama proses pengurusan izin lingkungan, maka seluruh aktivitas perusahaan harus dihentikan. Kami sepakat akan melakukan mediasi di tingkat kabupaten nanti. Pemkab Sintang tidak ingin terjadi konflik sesama masyarakat dan kami menghimbau agar masyarakat yang akan melakukan aksi demo agar tetap tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.


Kasat Intel Polres Sintang, AKP Hilman Malaini menjelaskan bahwa Polres Sintang juga sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi demo tersebut namun karena pandemi, maka Polres Sintang tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). 


“Kami melihat ada dua kubu disana, yang pro dengan aktivitas tambang dan kontra. Kami sudah mempelajari masalah ini, pihak perusahaan bilang sudah ada izin, tetapi mereka tidak pernah menunjukan dokumen izinnya. PT. The Grand LJ Fullerton Successful memang sudah mengerahkan alat beratnya dan memberikan CSR mereka dengan membuka akses jalan disana. Kami juga menemukan fakta, ada juga kelompok yang mendukung hadirnya perusahaan tambang disana. Saya juga akan turun langsung kesana,” katanya 


“Kami sudah cek soal surat rencana demo ini ke masyarakat, masyarakat disana malah bingung dengan rencana demo tersebut. Koordinator demo juga kita tidak tahu siapa. Kami mendorong, Pemkab Sintang melakukan pertemuan dengan masyarakat yang menolak bersama pihak perusahaan. Kami tidak mau terjadi benturan antara aparat dengan masyarakat, bahkan temuan kami, ada potensi benturan antara masyarakat yang pro dengan yang kontra perusahaan. Besok tim kami akan turun ke lapangan dan melakukan pendekatan dengan masyarakat disana,” kata Hilman Malaini. 


Pasi Intel Kodim 1205 Sintang Letda Inf. Edi Ardiyanto menyampaikan perlunya langkah antisipasi di lapangan agar tidak terjadi bentrok diantara dua kubu yang pro dan kontrak perusahaan. 


“Kita harus melakukan monitor kondisi dilapangan dan pertemuan penting untuk dilakukan dengan kelompok masyarakat yang menolak dan akan melakukan aksi demo,” kata Edi Ardiyanto. (**) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini