Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 dengan agenda, penyampaian nota pengantar terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (24/8)
Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi Wakil ketua I dan II, Handi dan Zainal dan dihadiri Bupati Sekadau Aron dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta tamu undangan lainnya.
Dalam Penyampaian nota pengantar
tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 disusun dalam kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
"Sejak tahun 2020 dan sampai dengan saat ini berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dalam pengendalian pandemi Covid-19," ujarnya
Aron juga mengatakan tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselarasi pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 serta melanjutkan program vaksinasi sabagai upaya pemulihan ekonomi daerah dan dunia usaha terutama UMKM agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan," katanya
"Pemerintah juga harus memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti percepatan pertumbuhan ekonomi, penyedian infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan pelayanan pemerintah dan Pembangunan," tambahnya. (Novi)