Masyarakat Desa Purun Besar saat mendatangi PT. PSP |
Mempawah Kalbar, suaraborneo.id - Masyarakat Desa Purun Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah mendatangi PT.Peniti Sungai Purun (PSP) pada Kamis, (8/7/2021).
Kedatangan masyarakat ini untuk menuntut ganti rugi lahan yang digunakan sebagai jalan oleh pihak perusahaan seluas 12x500 meter yang hingga kini tak ada kejelasan.
"Sebenarnya persoalan ini sudah lama terjadi, namun hingga kini tak ada kejelasan sehingga keluarga saya merasa tidak terima dipermainkan seperti ini," kata pemilik Lahan, A Rasyid.
Dalam kesempatan ini keluarga pemilik lahan bersama pihak perusahaan membuat berita acara bahwa jawaban atas persoalan itu akan disampaikan pada 14 Juli 2021 mendatang.
Sementara itu, perwakilan Humas PT.PSP, Narludin menjelaskan, dari pertemian ini akan ada tindaklanjut oleh pihak perusahan sesuai kesepakatan. Ia juga mengapresiasi keluarga A Rasyid CS sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa adanya intimidasi.
"Kita berharap dari pertemuan ini ada titik terang dari tuntutan pak Rasyid mengenai jalan ke PT.PSP," jelas Narludin.
Narludin menambahkan, bahwa persoalan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya bekerja dan di perusahaan itu, sehingga dengan adanya pertemuan antara pemilik lahan dan perusahaan hari ini diharapkan menemukan benang merah persoalan.
Turut mendampingi keluarga A Rasyid CS yakni Laskar Pemuda Melayu dan Bala Pengayo dari Kabupaten Landak.(TN)