LANDAK, suaraborneo.id – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten Landak melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer).
“Stok pupuk bersubsidi dikios pengecer resmi sudah habis sejak bulan mei, kami menyurati Gubernur agar ada solusi dari provinsi terkait kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak, karena saat ini para petani sudah memasuki masa tanam dan pupuk sangat diperlukan bagi mereka,” ucap Karolin di Ngabang, Selasa (16/06/21).
Bupati Karolin menjelaskan keperluan kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Landak sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) pada sitem e-RDKK sesuai jenisnya adalah pupuk Urea sebanyak 18.870,95 ton, SP-36 sebanyak 978,99 ton, ZA sebanyak 549,45 ton, NPK sebanyak 35.688,03 ton, dan pupuk Organik sebanyak 21.147,04 ton.
“Kebutuhan pupuk bersubsidi kami sudah mengusulkan melalui e-RDKK, namun kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar No. 21 Th 2021 tentang Alokasi Pupuk Beersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2021 menurut jenis pupuk dan sebaran kabupaten/kota Provinsi Kalbar sesuai jenisnya yakni pupuk Urea sebanyak 25.259,22 ton, SP-36 sebanyak 1.307,58 ton, ZA sebanyak 667,72 ton, NPK sebanyak 11.787,76 ton, Pupuk Organik Granul sebanyak 1.469,76 ton dan Pupuk Organik Cair sebanyak 3.674,41 liter,” terang Karolin.
Bupati berharap agar kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak dapat segera ditangani secara bersama-sama dalam pemenuhan kebutuhan para petani.
“Kami berharap pemerintah provinsi melalui gubernur dapat bersama-sama memberikan solusi kepada para petani kita di Kabupaten Landak terkait kekosongan pupuk di tingkat pengecer ini, agar mereka dapat melaksanakan masa tanam sesuai jadwal dan tepat waktu,” tutup Karolin. (MC)