Peringatan HANI 2021 |
Sintang Kalbar, suaraborneo.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri Peringatan Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang Senin, 28 Juni 2021. Peringatan Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 secara nasional tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin.
Hadir juga di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, Kepala BNN Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin, SE, M. Si dan anggota Forkopimda Kabupaten Sintang. Sementara hadir secara virtual para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala BNN Republik Indonesia, Kepala BNN Provinsi Seluruh Indonesia, Kepala BNN Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia dan anggota Forkopimda Seluruh Indonesia.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin dalam pengarahannya menyampaikan bahwa peringatan HANI merupakan wujud keprihatinan kepada para korban penyalahgunaan narkoba dan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesoa dan di dunia.
“Melawan penyalahgunaan narkoba menjadi tantangan semua negara. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan kita akan bahayanya narkoba bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dunia menghadapi dua ancaman yakni covid-19 dan narkoba” ujarnya.
Secara global, jumlah orang yang menggunakan narkoba terus meningkat. Data 24 Juni 2021, 275 orang di seluruh dunia sudah menggunakan narkoba. BNN dan LIPI menyampaikan data bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3.419.188 orang. Di Indonesia, masih banyak sindikat narkoba yang beroperasi dengan menyelundupkan narkoba melalui jalur laut. Narkoba disalahgunakan oleh warga yang masih dalam usia produktif dan sudah
merambah ke desa-desa.
Perang melawan narkoba memerlukan sinergisitas dan kerjasama banyak pihak di Indonesia bahkan dengan dunia internasional dalam bentuk bertukar informasi dan melakukan operasi bersama. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Banyak peredaran narkoba di Indonesoa dikendalikan oleh sindikat internasional.
"Kita perlu melakukan tindakan yang tegas dank eras dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Penegakan hukum wajib dilakukan, termasuk penyitaan aset bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh para pengedar narkoba di Indonesia” tegas Ma'ruf Amin.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba haruslah menyeluruh. Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah, harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi Pemerintah, maupun komponen masyarakat desa yang saat ini dijadikan Desa Bersinar.
“Saya mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang positif kepada seluruh komponen bangsa terkait penyalahgunaan narkoba, masyarakat desa harus gelorakan semangat untuk menyadarkan komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Kabupaten Sintang”ajaknya
“Saya juga berpesan agar para kepala Desa dan para Camat yang desanya telah ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk dapat segera menetapkan dan membentuk regulasi P4GN di wilayahnya masing-masing. Untuk para Kepala Desa segera bentuk tim Pokja, agen pemulihan, menyusun anggaran P4GN di Desa masing-masing, kemudian untuk para Camat segera bentuk regulasi, tim terpadu tingkat Kecamatan, monitor setiap perkembangan program Desa Bersinar, dukung desa-desa lain untuk segera melaksanakan program Desa Bersinar, sehingga Tim Terpadu P4GN tingkat Kabupaten akan melakukan monitoring secara periodik demi terwujudnya Kabupaten Sintang Bersih Narkoba” pesan Yosepha Hasnah. (Humas)