Anggta DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Drs. Paulus Subarno,.M.Si
Sekadau Kalbar, suaraborneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Paulus Subarno mengatakan bahwa Kabupaten Sekadau sudah boleh dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
"Sekarang ini PPKM wajib dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Terutama di Kabupaten Sekadau," kata Paulus Subarno kepada suaraborneo.id, Rabu (16/6) sore.
Misalnya kata dia, membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Bagi yang buka warung kopi (Warkop) dan Cafe hanya dibuka sampai jam 21.00 Wib saja.
Kemudian lanjutnya, untuk kegiatan restoran atau rumah makan baik makan/minum ditempat cukup 50 persen saja. Tempat ibadah tetap dizinkan untuk tetap beroperasi dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan cukup sampai jam 21.00 Wib saja. Kemudian yang kumpul-kumpul apabila mulai diberlakukan PPKM selama 14 hari tidak boleh berkumpul.
"Kita jangan lengah lagi, untuk di Kabupaten Sekadau PPKM sudah harus diterapkan. Karna baru-ini pasien covid-19 di Sekadau sudah banyak yang meninggal dunia. Di kampung-kampung juga sudah banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hanya karna mereka OTG jadi tidak berobat ke Puskesmas atau rumah sakit," jelasnya
Legislator Hanura ini juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemerintah Desa Pemdes yang sudah menginstruksikan warganya untuk divaksinasi.
"Kita menghimbau masyarakat, terutama lansia untuk mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin. Kita juga berharap bukan hanya lansia 60 tahun keatas saja yang divaksin, tapi usia 40 keatas juga harus divaksin," pintanya
"Vaksin itu kan supaya kita kebal, jadi tidak usah ditakuti. Kalau demam, atau meriang itu artinya vaksin produktif di tubuh kita jadi tidak usah ditakuti," pungkasnya. (tim)
Paulus Subarno: Kabupaten Sekadau Wajib Diberlakukan PPKM