Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Fraksi PDIP, Bambang Setiawan |
Sekadau, Kalbar (suaraborneo.id) - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dapil Sekadau 3, Bambang Setiawan mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Sebagai anggota DPRD saya merasa prihatin, terutama angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sekadau akhir-akhir ini cukup signifikan dan bahkan ada yang terenggut nayawanya. Sebagai wakil masyarakat, kita juga mengucapkan turut berduka kepada keluarga-keluarga yang ditinggalkan," kata Bambang Setiawan kepada suaraborneo.id, Selasa (29/6/2021).
"Oleh karena itu, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," timpalnya.
Selain itu, di kampung saat ini juga musim gawai, oleh karena itu ia mengimbau pada saat kegiatan gawai di kampung supaya masyarakat tetap mematuhi Prokes dan jangan terlalu berlebihan.
"Bukan melarang gawai, karna gawai merupakan tradisi orang dayak dan adat budaya, tapi cukup sederhana saja," ujarnya
"Kepada pemerintah daerah, instansi terkait, agar menjalankan tugas penanganan Covid-19 ini dengan semaksimal mungkin. Bagi Dinas Kesehatan agar mempercepat proses vaksinasi di Kabupaten Sekadau ini, khusus untuk masyarakat umum. Karna tidak ada cara lain lagi untuk kita meminimalisir penyebaran Covid-19 selain Prokes dan vaksinasi," imbuhnya
Bambang juga meminta bagi masyarakat yang tinggal di kota untuk sementara ini agar menunda niatnya untuk pulang kampung.
"Karna Covid-19 ini wujudnya tidak kelihatan. Kita juga tidak tahu apakah kita terpapar atau tidak dan supaya tidak menularkan kepada keluarga kita di kampung. Sekarang, Covid-19 ini bukan hanya di kota saja tetapi di kampung sekalipun sudah ada yang terpapar Covid-19," jelasnya.
"Jika tidak terlalu penting, hindari aktivitas diluar rumah atau cukup dirumah saja," tambahnya.
Bambang juga menyinggung tentang besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
"Terkait dengan fungsi kami sebagai anggota DPRD, dalam hal ini fungsi anggaran, anggaran sudah cukup besar kita alokasikan untuk penanganan Covid-19, berjenjang dari kabupaten, kecamatan bahkan sampai ke desa. Mengingat Covid-19 ini juga sudah masuk ke desa, ke kampung-kampung yang ada di Kabupaten Sekadau, maka kita minta agar Satgas Covid-19 di pemerintah desa supaya menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengalokasian anggaran ini sesuai dengan aturan yang ada. (tim)