Bupati Sintang, Jarot Winarno |
Sintang Kalbar, suaraborneo.id - Kabupaten Sintang sejak 30 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021 masuk kedalam kategori zona kuning atau sebuah wilayah dengan resiko rendah untuk tertular covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melalui postingan di akun instagram pribadinya.
“Selamat Pagi Sintang. Corona MASIH ADA; sungguhpun Sintang telah masuk zona resiko rendah, kasus mingguan mulai menurun dan angka kematian mingguan juga turun” bunyi salah satu postingan di akun instagram pribadi Bupati Sintang tersebut.
“Terimakasih kerja keras dan keikhlasan masyarakat menerapkan protokol 5M, kerja keras Satgas Covid-19 dan seluruh team medis dan terutama terimakasih pada check-point Sepulut yang berhasil mencegah 167 pasien positif Covid-19 masuk diam-diam ke Sintang” tambah Bupati Sintang
“Check-point Sepulut sudah kita tutup. Harapan kita adalah pelaksanaan PPKM Mikro mulai dari RT, RW, Desa dan Kelurahan. Jaga daerah kita dari pejalan dari luar Sintang yang datang ke tempat kita, warga kita yang menunjukkan gejala awal Covid-19. Segera minta mereka berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Tingginya angka kematian bulan Mei-Juni ini karena pasien yang terlambat dibawa ke Rumah Sakit. Masuk Rumah Sakit sudah dalam keadaan parah. Jaga diri kita, keluarga dan tetangga kita jangan sampai terlambat” tambahnya
“Disiplin protokol 5M, tingkatkan imunitas kita dengan olah raga dan makan yang bergizi” pungkasnya. (Humas)