Suaraborneo.id – Semboyan kabupaten Katingan yang terletak di Kalimantan Tengah yaitu "Penyang Hinje Simpei" (bahasa Ngaju) yang artinya adalah 'Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama'. Semboyan tersebut merupakan penggambaran dari karakter warga masyarakat di Kabupaten Katingan.
Di situasi pandemi Covid-19 ini pun masyarakat menunjukan kekompakan yang sangat baik, hal ini terbukti dari angka penyebaran Covid-19 yang relative kecil. Hal ini tentunya hasil kerja keras Satgas Covid-19 yang sering melaksanakan patroli guna memutus penyebaran Covid-19.
Tim patroli gabungan selalu menuju toko swalayan Alfamart. Petugas memberikan imbauan terkait wajib masker baik kepada pengunjung toko dan pelayan toko serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar terhindar dari Corona. Selain Alfamart juga Tim patroli menuju Taman Hijau depan Kantor Bupati Katingan, tempat wisata ini sering banyak digunakan masyarakat beraktivitas.
Seirama dengan Patroli yang sering dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Katingan, anggota Denzibang 2/Palangkaraya Serda Ari Chrisdiyanto turut mengambil peran untuk mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan mengingatkan apabila banyak terjadi kerumunan dan melakukan pembagian masker sesuai dengan standar kesehatan.
Kali ini Serda Ari turut membagi masker diwilayah sekitar tempat bertugas yaitu Jalan A. Yani, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah.
Walaupun tingkat penyebaran relatif kecil namun semangat untuk menghilangkan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan sehingga Serda Ari memantau pengguna jalan yang tidak menggunakan alat pelindung diri kemudian mengingatkan serta membagikan masker yang difokuskan kepada pengguna jalan karena pengguna jalan memiliki kemungkinan paling besar untuk menyebarkan virus Covid-19 melalui droplet yang keluar dan terbang. Hal ini dilakukan dengan harapan Covid-19 dapat diputus penyebarannya secara maksimal. (rilis)