LANDAK, Suaraborneo.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa, diwakili oleh Sekda Landak Vinsensius, rapat bersama anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, MH dan Kepala Kantor serta staf ATR/BPN Kabupaten Landak dalam rangka Penyusunan jadwal Sosialisasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada masyarakat, bertempat di Villa Cornelis, Kamis (20/05/2021).
Kepada awak media Sekda Landak Vinsensius, menyampaikan bahwa sosialisasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Landak akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021.
"Ada 65 peserta yang akan di undang dalam sosialisasi ini, diantaranya Perwakilan perusahan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Landak, Kepala OPD terkait, Kepala Desa, DPRD Landak dan perwakilan masyarakat.Tentunya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 yang dimana seluruh peserta di swab antigen terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)," ujar Vinsensius.
Dikatakannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi II DPR RI dalam sosialisasi ini sebagai mitra kerjanya.
"Kementerian sebagai pelaksana dan DPR RI sebagai pengawas, pemangku kepentingan, kolaborasi dalam penyampaian informasi secara langsung ini, tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dan juga Reforma Agraria ini," kata Vinsensius.
Dijelaskannya, Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Jadi, PSN ini tidak hanya pembangunan infrastruktur saja, terdapat program lain di antaranya yang digawangi oleh Kementerian ATR/BPN yaitu Reforma Agraria serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
"Pentingnya PSN ini mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sebagai salah satu Kementerian yang diberikan mandat untuk melaksanakan PSN, Kementerian ATR/BPN terus menyusun strategi penyelesaian salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat," jelas Vinsensius.( Sirus/Anton ).