Rapat bajaa perubahan APBDes Desa Padak 2021 |
Sekadau Kalbar, suaraborneo.id - Pemerintah Desa Padak, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, melaksanakan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.
Kepala Desa Padak, Gideon Gunarjo mengatakan, dalam agenda rapat tersebut juga terkait pemotongan anggaran sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 termasuk didalamnya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dalam rapat tadi, semua sudah kita sepakati bersama," kata Gideon Gunarjo kepada suaraborneo.id via akun WhatsApp-nya, Kamis (6/5/2021).
"Intinya, pemerintah desa Padak sudah melaksanakan rapat bersama BPD yang berkaitan dengan rancangan perubahan APBDes Desa Padak yang berkaitan juga dengan penanganan Covid-19 yang akan segera kita laksanakan bahkan sudah berjalan. Posko-posko PPKM sudah kita gerakan," timpalnya
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Padak, Aboi Sandi mengatakan, agenda rapat tersebut membahas rancangan perubahan APBDes tahun anggaran 2021 yang dihadiri oleh Anggota BPD, Kades dan perangkat desa lainnya. (tim)