Bupati Sanggau, Paolus Hadi |
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Sanggau berakhir pada tanggal 24 Mei 2021.
Meskipun ada permintaan dari Satgas nasional agar diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021 namun Paolus Hadi mengaku masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM yang sudah dilakukan selama ini.
"Belum kita putuskan apakah diperpanjang atau tidak. Memang ada permintaan secara nasional untuk diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2021, tetapi tidak ada kewajiban kita untuk sampai 31 Mei tergantung kondisi daerah masing-masing," kata Paolus Hadi, Bupati Sanggau saat ditemui diruang kerjanya.
Meski PPKM berskala mikro di Kabupaten Sanggau sudah selesai, namun penegakan disiplin protokol kesehatan tetap diberlakukan. Karena saat ini ada Perbup nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat.
"Tadi saya sudah menerima laporan dari Kepala pelaksana BPBD, mungkin besok kita akan lihat lagi situasinya, yang jelas kita evaluasi dulu apa yang sudah kita lakukan," ujar PH.
Paolus Hadi juga mengatakan, secara umum pelaksanaan PPKM berjalan lancar. Jumlah kasus terkonfirmasi saat inipun sudah mulai turun.
"Secara umum sudah agak landai sekarang, tapi tetap kita harus waspada, apalagi inikan ada orang-orang pulang mudik, mudik gelombang kedua dan sebagainya. Tapi kalau kita lihat perkembangan saat ini di Kabupaten Sanggau kasus terkonfirmasi masih landai," ungkapnya. (Bry)