Pos penyekatan Covid-19 Kabupaten Sekadau |
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Bupati Sekadau, Aron,.SH bersama Forkopimda Kabupaten meninjau Pos Pemeriksaan pengetatan arus mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau. Kamis (6/5)
Pos penyekatan Covid-19 arus mudik ini guna untuk memeriksa atau mengecek pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sekadau. Di Kabupaten Sekadau di dirikan dua titik pos pemeriksaan yaitu di perbatasan Sanggau - Sekadau bertempat di Desa Sungai Kunyit dan untuk perbatasan Sintang - Sekadau bertempat di Pos Polisi Simpang 4 Kayu Lapis.
Bupati Sekadau Aron mengatakan, kedua Pos pemeriksaan batas wilayah Sanggau - Sekadau dan batas wilayah Sintang - Sekadau akan beroprasi mulai sore ini atau besok.
"Mulai sore ataupun besok, para petugas dari instansi terkait yang telah di tugaskan di dua titik akan melaksanakan pengecekan dan swab untuk pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sekadau," ujarnya
Aron juga mengatakan jika ada pemudik yang tidak memiliki surat hasil Swab antigen atau PCR Negatif, maka akan langsung di swab oleh petugas.
"Apabila Pemudik memiliki dokumen lengkap maka diperbolehkan lewat tetapi jika tidak memiliki dokumen akan langsung swab di tempat," tegasnya
Selain itu, Aron juga menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri untuk tidak mudik.
"Karena kita semua tau bahwa Virus Covid- 19 ini terus meningkat, mungkin kita bisa lewat Video Call dan lain sebagainya agar bisa bercengkrama dengan keluarga kita," ujarnya
"Bukan karena Pemerintah menghambat tapi ini karena Virus Covid- 19 terus meningkat, ini semua dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid- 19 di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Novi)
Editor: Asmuni