Petugas kesehatan saat melakukan Test Swab Antigen kepada ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sekadau |
Sekadau Kalbar, suaraborneo.id - Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 44 Tenaga Kontrak di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sekadau dilakukan Test Swab Antigen. Kegiatan bertempat di Kantor PUPR komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Selasa (11/5/2021).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi mengatakan, hal ini dilakukan karna ada salah satu staf di Dinas PUPR Kabupaten Sekadau terpapar Covid-19.
"Ya, beberapa hari lalu ada salah satu staf kita terpapar Covid-19. Jadi untuk mengantisipasi supaya tidak membentuk klaster baru, kita minta ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan Test Swab Antigen," kata Kepala Dinas PUPR Sekadau kepada suaraborneo.id via akun WhatsApp-nya.
"Alhamdulillah hari ini dari jam 10. 00 Wib sampai selesai, hasil dari Test Swab Antigen tadi yang terpapar hanya 1 orang," tambahnya
Dengan adanya staf di Dinas PUPR yang terpapar positif Covid-19 kata dia, ASN tersebut diminta untuk Isolasi Mandiri.
"Yang terpapar positif Covid-19 ini ASN. Orang Tanpa Gejala (OTG)," jelasnya
"Karena kita ini juga pelayanan publik, jadi indikasi kita mengantisipasi klaster BTN dan Sintang itu tidak terbukti," pungkasnya. (red)