-->


Pengurus RAPI 03 Kecamatan Mandor Dikukuhkan

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:

Ketua Wilayah RAPI kabupaten Landak menyerahkan bantuan berupa satu set perangkat Radio komunikasi untuk inventaris anggota RAPI 03 Kecamatan Mandor

LANDAK, suaraborneo.id
- Ketua Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 10 Kabupaten Landak Budi Santoso, mengukuhkan pengurus lokal RAPI 03 kecamatan Mandor kabupaten Landak, di Mandor Minggu (11/04/2021).

Acara pengukuhan mengundang Muspika setempat yang dihadiri oleh Camat Mandor Arjudin, anggota Koramil Mandor, pengurus RAPI wilayah Landak dan 01 kecamatan Ngabang.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan dan serta jaga jarak.

Selama kegiatan berlangsung kondusif dan lancar, setelah pengukuhan Ketua RAPI wilayah 10 Kabupaten Landak Budi Santoso, menyerahkan bantuan berupa satu set perangkat Radio komunikasi untuk inventaris anggota yang diterima langsung ketua RAPI 03 kecamatan Mandor Heronimus.

Dalam kesempatan itu, ketua RAPI wilayah kabupaten Landak Budi Santoso, berharap agar pengurus organisasi RAPI 03 kecamatan Mandor dapat membantu pemerintah setempat dan kerjasama dalam komunikasi membangun masyarakat.

" Organisasi yang sudah sah dan dibentuk dapat berjalan dengan baik, bekerjasama membantu pemerintah kecamatan, terutama dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, membantu menangkal informasi yang tidak benar atau hoax," harap Budi Santoso.

Sementara itu, ketua organisasi RAPI 03 kecamatan Mandor Heronimus, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota RAPI kecamatan Mandor yang memberi kepercayaan untuk menjadi ketua.

Dia meminta agar organisasi RAPI 03 kecamatan Mandor kabupaten Landak ini dapat berjalan dengan baik , tentunya ada kerjasama dan dukungan yang baik juga.

" Mari kita sama-sama berjalan dengan kerjasama yang baik dan saling mendukung untuk membantu kegiatan selanjutnya. Jika kita semua saling mendukung maka semua bisa terlaksana dengan baik," ajaknya. (Anton).




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini