Foto : ist |
PONTIANAK, suaraborneo.id - Kerja keras peneliti lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ternyata tidak sia-sia. Limbah Batubara yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan karena dinyatakan pemerintah sebagai limbah B3 (Bahan Beracun Berbah), ternyata telah bebas. Pemerintah menerbitkan PP No.22 tahun 2021.
Karena itu pengamat, praktisi dan dunia usaha mengaharapkan tidak ada lagi aturan yang mempersulit pemanfaatan FABA, seperti diungkapkan Dr. Sri Andini praktisi dalam Webinar yang digelar PWI Jaya yang menghadirkan Ketua MKI (Masyarakat Komputasi Indonesia) Dr. Wiluyo Kusdwiharto, Jumat (9/4) kemarin)
Sehubungan itu Sri Andini mengharapkan tidak ada lagi aturan yang tidak sejalan dengan PP 22/tahun 2021 itu. Dia mengungkapkan pemanfaatan FABA menjadi sangat strategis karena pada umumnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang memanfaatkan batu bara, pada umumnya terdapat di daerah terpencil, sehingga pemanfaatan FABA untuk kepentingan konstruksi sangat bermanfaat. “Katakanlah untuk bahan bata, sebagai campuran semen, aspal untuk infrastruktur,” katanya.
Sri Andini, mengatakan jauh sebelum diterbitkannya PP 22/21 dia sudah mengambil inisiatif untuk melakukan penelitian tentang maanfaat FABA bagi kehidupan. Dan hasilnya memang luarbiasa. Dia mencontohkan, menanam tumbuhan dilahan FABA ternyata sangat subur. “ Bahkan saya pernah membuat kolam ikan dari FABA. Hasilknya ikan sehat dan gemuk-gemuk,” katanya.
Karena itu dia mengharapkan tidak ada lagi aturan-aturan yang mempersulit pemanfaatan FABA di Indonesia, termasuk peraturan di Daerah. “Ini PP 22/2021 sudah sangat baik, karena FABA ini manfaatnya sangat banyak dan ternyata ramah lingkungan,” ucapnya.
Ketua Masyarakat Komputasi Indonesia, Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan di negara maju pemanfaatan FABA dikebanyakan negara, kataklanlah Eropa, Jepang dan RRC sudah sangat maju antara lain untuk pekerasan jalan, bahkan sebagai bahan campurannya mencapai 70 persen. Selain itu juga digunakan untuk pupuk dan bata dan vaving blok.
Ketua PWI Kalbar, Gusti Yusri mengharapkan agar Perusahaan PLTU yang saat ini beroperasi di Kalbar baik yang sudah beroperasi maupun yang belum hendaknya segera mensosialisasikan manfaat FUBA ini bagi masyakarat. Dia juga berharap PLTU ini segera mengambil langkah-langkah untuk memanfaatkanya dengan menjalin kemitraan dengan UMKM. (rilis)