-->


Setelah 6 Bulan Menjabat, Aron Akan Rombak SKPD Sesuai Kompetensi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Sekadau, Aron,. SH dan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio,. SH,. MH

PONTIANAK, suaraborneo.id - Setelah dilantik sebagai Bupati Sekadau, Aron mengakatan, akan melakukan perombakan terhadap Satuan Kerja Pereangkat Daerah (SKPD). Perombakan itu guna mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mempercepat kinerja, sehingga visi-misi Sekadau Baru, Sekadau Maju bisa tercapai maksimal.

Meski belum bisa dilakukan saat ini, karena perombakan SKPD harus izin Menteri Dalam Negeri dan harus dilakukan setelah 6 bulan pasca pelantikan, termasuk mutasi pegawai, namun hal itu tetap akan dilakukan kedepannya. 


Peraturan itu tertuang dalam pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah  dan Undang-undang ASN Pasal 73 ayat 7.


"Terkait perombakan SKPD tentu kita akan melakukan perombakan, cuman belum saat ini, karena berdasarkan aturan undang-undang, enam bulan setelah pelantikan baru bupati dan wakil bupati terpilih melaksanakan perombakan," kata Aron kepada wartawan usai pelantikan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (26/4/2021) pagi.


Menurut Aron dalam perombakan SKPD nantinya juga akan dilakukan asesmen sehingga orang yang diangkat bisa melaksanakan kerja dengan baik, sesuai kompetensi yang dimiliki.


"Tentu kita akan melakukan asesmen dulu, agar kita mendapatkan SKPD kita yang ada di Kabupaten Sekadau, agar mereka menempati tempat mereka nanti bisa bekerja dengan baik," tegasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, sebagai wakil kepala daerah dirinya akan selalu melakukan koordinasi dalam menjalankan tugas di pemerintahan, sehingga SKPD juga mampu dalam mendukung mewujudkan visi misi Pasangan Aron Subandrio (PAS).


"Setelah nanti kita fokus bagaimana penanganan covid, kemudian pengelolaan keuangan, tentu kita bekerja bagaimana agar pemerintahan bisa bersinergi, tertib pemerintahan, untuk mendukung visi misi kami,"pungkasnya.(TN).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini