SANGGAU,suaraborneo.id - Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau ditunjuk sebagai Desa sadar kerukunan di Provinsi Kalimantan Barat dan dilaunching oleh Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Ridwansyah mengatakan, pertimbangan kelurahan Ilir Kota dipilih sebagai Desa Sadar Kerukunan karena ada rumah ibadah yang berdekatan, kemudian masyarakatnya bisa hidup berdampingan, rukun dan damai.
"Beberapa tahun terakhir ini kami (Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat) pun sudah memantau bagaiamana kerukunan di Sanggau ini," kata Ridwansyah.
Ridwansyah menambahkan, dengan ditetapkannya Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa sadar kerukunan ini, bisa mengangkat kembali 'local wisdom' atau kearifan lokal yang selama ini sudah melekat di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi kita ingin merawat kerukunan ini supaya masyarakat kita khususnya di Kabupaten Sanggau terbangun rasa kebersamaannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menjaga kerukunan masyarakat satu diantara caranya memberikan sosialisasi.
"Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu dan pemerintah daerah sangat mensuport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan, karena kami berpendapat kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit," tuturnya. (Bry)