PONTIANAK, SB - Sebanyak 20,141 kilogram narkoba jenis sabu dari empat kasus pengungkapan di bulan Februari 2021, dimusnahkan dengan cara dibakar. Di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar. Rabu (3/3)
Narkoba tersebut dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.
“Dari kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing - masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo
“Keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram narkotika jenis sabu,” ujarnya
Hernowo menekankan perbatasan yang ada di kalimantan ini sudah baik, memang perlu di ketatkan lagi. Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi Anjing Pelacak, sinar X- Ray dan semakin ketat dengan harapan Narkotika tidak masuk lagi ke indonesia.
“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo. (hms)