Plh Bupati Sekadau Frans Zeno |
SEKADAU, Suaraborneo.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sekadau, Frans zeno mengatakan, pasca keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sampai saat ini masih menunggu informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.
"Kita serahkan semua ke KPU sebagai penyelenggara termasuk juga pembiayaannya ini karena ada ketentuan teknis yang harus di penuhi oleh Pemerintah Daerah," kata Plh Bupati Sekadau Frans Zeno kepada suaraborneo.id usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sekadau, Rabu (24/3/2021).
"Kami sudah kordinasi dengan KPU sebelumnya bahwa akan ada petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan penghitungan surat suara ulang (PSSU). Berdasarkan petunjuk teknis itu baru kita ketahui berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk PSSU," ujarnya
Frans zeno juga menghimabu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk menjaga situasi keamana ketertiban di Kabupaten Sekadau.
"Kita menyambut baik akhir dari tahapan pilkada ini dengan PSSU, kita menjaga situasi ini agar proses ini dapat bejalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan, " pungkasnya. Novi