Anggota DPRD Sekadau, Drs. Paulus Subarno,.M.Si |
SEKADAU, suaraborneo.id - Masyarakat kecamatan Sekadau Hulu minta peran serta Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dalam menyelesaikan permasalahan PETI di Kabupaten Sekadau. Hal itu diutarakan masyarakat kecamatan Sekadau Hulu saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Sekadau, Selasa (9/3/2021)
Menyikapi tuntutan itu, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Paulus Subarno dan ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy dari Fraksi PDI Perjuangan memastikan DPRD Kabupaten Sekadau siap mendukung upaya penindakan terhadap pelaku PETI di Kabupaten Sekadau, khususnya di Kecamatan Sekadau Hulu.
Paulus Subarno, yang merupakan anggota DPRD dari Dapil 2, memaparkan ada 5 tuntutan yang disepakati dalam audiensi yang telah dilakukan. Pertama, penegakan hukum terhadap pelaku PETI terus dilanjutkan. Kedua, melakukan tindakan persuasif dan represif. Ketiga, melakukan musyawarah dan membuat aturan bersama antar desa terkait aktivitas PETI. Keempat, menyepakati agar sungai Menterap harus kembali jernih dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Kelima, penegakan harus bersahabat, bukan hanya peti tetapi juga tidak boleh membuang sampah di aliran sungai.
"Sosialisasi melibatkan semua unsur dan akan kita lakukan bersama dan pihak DPRD Sekadau siap melaksanakannya," pungkas Paulus Subarno. (tim)