-->

Bupati Sintang Resmikan Sekolah Adat Engkabang Rinda

Editor: Admin/gon
Sebarkan:

Bupati Sintang, Jarot Winarno
SINTANG, suaraborneo.id - Bupati Sintang, Jarot Winarno, melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda, di Kampung Remiang, Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3/2021).

Hadir pada launching sekolah adat ini, Anggota DPRD Kabupaten Sintang dapil Sepauk-Tempunak Maria Magdalena, Kadis LH Kab. Sintang Edy Harmaini, Sekretaris Disperindagkop & UKM Kab. Sintang Ernawati, Sekretaris Pol PP Kabupaten Sintang Mawardi, Camat Tempunak Kiang, Aman Sintang dan Aman Kalbar, serta tamu undangan lainnya. Sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan sekolah adat yang ke-2 di Kab. Sintang dan yang ke-83 di tingkat Nasional.

Ketua Sekolah Adat Engkabang Rinda, Stefanus Rafael Yoyon, menceritakan lahirnya sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan bentuk dari keprihatinan terhadap para generasai muda saat ini yang cendrung mudah dan sudah terpengaruh akan budaya luar. Sehingga kata Yoyon beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 13 Desember 2020, para pemuda-pemudi di Tempunak Hulu melakukan pertemuan bersama beberapa tokoh adat dan temenggung Tempunak Hulu di Kampung Remiang. 

“Pada kegiatan tersebut kami memperoleh kesempatan untuk berbicara mengenai adat istiadat, karena kami sebagai generasi muda sangat prihatin generasi muda sekarang ini yang sudah dan mudah terpengaruh akan budaya luar, maka dari itu kami anggota sekolah adat Engkabang Rinda memutuskan untuk bisa lebih berkarya dan progres kedepannya melalui sekolah adat Engkabang Rinda”jelasnya 

Selanjutnya dijelaskan Yoyon, melihat perubahan-perubahan yang sangat luarbiasa, Sekolah adat ini hadir guna memberikan semangat baru, harapan baru & penyegaran baru bagi generasi-generasi penerus di Tempunak Hulu agar bisa dan mau melestarikan adat dan budayanya, mengingat arus globalisasi seperti saat ini yang sangat rentan akan terpengaruhnya anak-anak muda terhadap budaya luar. “Kami generasi muda tentunya sangat bangga apabila kami bisa berhasil untuk melestarikan adat budaya kami sebagai masyarakat adat dayak seberuang” ungkapnya 

Selain itu, lanjut Yoyon, Sekolah Adat Engkabang Rinda ini bertujuan juga untuk menciptakan atau membentuk kader-kader baru di masyarakat guna membentuk suatu perubahan menjadi pelaku utama pewaris adat dan budaya.

Selaku Ketua Sekolah Adat Engkabang Rinda, Yoyon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sintang yang telah hadir langsung melaunching Sekolah Adat tersebut dan menyampaikan ucapan terimas kasih kepada PD AMAN Sintang yang telah mempasilitasi pihaknya selama ini serta ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tempunak Hulu yang sudah medukung keberadaan sekolah adat yang di launching oleh Bupati Sintang. 

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno sangat memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberadaan sekolah adat Engkabang Rinda ini. Karena menurutnya, merupakan upaya untuk melestarikan kearifan lokal secara khusus adat dan budaya masyarakat adat yang di lakukan dimana-mana seperti hal juga di Kabupanten Sintang. Pemerintah juga wajib mensuport, wajib mendukungnya. 

Jarot menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap kegiatan pelestarian kearifan lokal adat dan budaya, yakni yang pertama; Pemkab Sintang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, kedua; sejak tahun 2020 sudah di keluarkan empat pengakuan dan perlindungan wilayah adat yakni untuk masyarakat Dayak Seberuang di Nanga Silit, Ansok, Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Rioi, serta di tambah lagi dua hutan desa dan enam kawasan ekobudaya. “Yang kesemuannya bagian dari menjaga kearifan lokal dan menjaga sumber daya alam yang kita miliki agar tidak cepat habis”ujarnya 

Kemudian yang ketiga, Pemkab Sintang juga sudah berupaya menyusun rencana induk perkebunan, dimana batas toleransi perkebunan sawit di Kabupaten Sintang hanya 200.000 hektar dan sisanya punya masyarakat. Sehingga masyarakat adat pemilik sah dari tanah air wilayah adat ini, yang nantinya bisa berkembang semakin maju kedepannya. 

“Kita berharap beberapa keputusan bupati yang sudah di keluarkan bisa di tindaklanjuti dengan segera masuknya kegiatan hutan perindustrian sehingga harus di kelola lagi, dan suatu saat masyarkat adat bebas dengan tidak adanya kriminalisasi lagi untuk dapat mengelola hutan-hutan di wilayah adatnya masing-masing” harapnya 

Jarot menyampaikan rasa bangganya terhadap keberadaan Sekolah Adat Engkabang Rinda tersebut, karena pada kegiatan launching mulai dari awal dan akhir kegiatan dilakukan oleh anak muda semua. “Inilah menunjukan tekad anak-anak muda untuk menjaga kelestarian adat istiadatnya untuk terus belajar sangat tinggi dan ini patut kita suport”katanya 

Selain itu kata Jarot, apa yang dilakukan dalam kegiatannya sehari-hari sekolah adat ini sesuai dengan konsep merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan RI, karena belajar juga tidak mesti di dalam gedung, tapi dialam semesta juga bisa untuk belajar. “Kebudayaan itu lahir dari alam semesta kita, dia (kebudayaan) murni, rendah hati, kemudian sederhana, itu harus kita jaga. Kalau alam semesta habis, kita pun habis, tapi kalau kita menjaga alam semesta, alam semesta akan berbalik menjaga kita semua”ungkapnya 

“Selamat kepada seluruh pihak yang sudah membantu terwujudnya sekolah adat ini, kepada Camat Tempunak saya titip sekolah adat ini, sama-sama nanti kita kembangkan”pungkas Jarot. (hms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini