Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin |
PONTIANAK, SB – Polda Kalimantan Barat kembali melaksanakan rapat analisa dan evaluasi Satgas penanganan Covid-19, di pimpin Wakapolda, Brigjen Pol Asep Safrudin, ia meminta satgas penganganan Covid-19 di Kalbar jangan hanya formalitas pelaporan saja.
“Jangan hanya melaksanakan kegiatan untuk formalitas pelaporan saja, lakukanlah upaya yang nyata untuk melindungi masyarakat. Jadikan tugas ini sebagai ibadah” tutur Brigjen Pol Asep Safrudin saat mempin rapat pada Rabu 10 Februari 2021 bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar
Wakapolda Kalbar Asep Safrudin meyebutkan, saat ini Polda Kalbar terus menggelar kegiatan yustisi yang bertujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Menurut Asep, teguran baik secara perorangan atau tempat usaha mengalami kenaikan.
“Imbau selalu masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu mengedepankan prokes. Para stake holder di daerah di harapkan dapat betul-betul di optimalkan” pinta Asep
Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.
“Dukung upaya 3T ini dengan bersedia melakukannya dan stop stigma pada pasien COVID-19. Selain itu, terus disiplin 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin)” tambahnya
Ia melanjutkam, Satgas Polda Kalbar dalam penanganan Covid-19 ialah mendukung satgas Pemerintah Daerah. Salah satu tugas lainnya ialah untuk memberikan keyakinan dan dorongan kepada masyarakat untuk vaksinasi.
Sebagai informasi, dalam rapat analisa dan evaluasi satgas penganganan Covid-19 ini turut di hadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1207 BS Pontianak, Wakil Walikota Pontianak, Wakil Bupati Kubu Raya, Kasi Ops Sat Pol PP serta seluruh pejabat utama Polda Kalbar. (hms)