-->


Lokakarya SPKS di Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:


SEKADAU, Suaraborneo.id - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau melaksanakan Lokakarya legalitas petani sawit dan percepatan penerbitan STDB perkebunan sawit melalui dukungan para pihak, bertempat di Aula Raja Tuah (2/2)


Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Sandae. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, perwakilan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, perwakilan Pemdes Engkersik, Enasalang, seberang Kapuas dan Setawar serta tamu undangan lainnya.


Menurut ketua SPKS Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar mengatakan, dari 370 anggota SPKS yang ada di Sekadau baru sekitar 200 lebih yang memiliki surat tanda daftar budidaya (STDB). 


"Padahal STDB sangat penting bagi petani agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari kebun kelapa sawit," ungkap Mohtar. 


Pada sambutan pembukaan Kegiatan Lokakarya Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae menyampaikan bahwa kelapa sawit di Kabupaten Sekadau menjadi unggulan, namun belum diikuti oleh produktivitas yang memadai khususnya dari petani lokal.


"Menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Sekadau untuk membantu para petani sawit agar dapat meningkatkan hasil sawitnya," ungkap Sandae. 


Ia menambahkan, bahwa petani juga harus memiliki legalitas agar bisa di bantu, karena legalitas sangat diperlukan untuk mempermudah urusan bantuan dari pihak perusahaan maupun pihak pemerintah daerah Kabupaten Sekadau khususnya di bidang pertanian. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini