SEKADAU, suaraborneo.id - Laka lantas di Jalan Raya Sekadau - Sanggau desa Ensalang mengakibatkan Fransico Pranata Saragi (21), pengendara motor Honda Sonic meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban beserta rekannya menabrak mobil truk bermuatan kernil sawit yang mengalami kerusakan.
"Pada Selasa malam (16/2) pukul 20.00 WIB, korban berboncengan bersama temannya Alfonsus Lubis (20) dari arah Sekadau menuju Sanggau," ujar Kasat Lantas, Rabu, 17 Februari 2021.
"Kondisi jalan gelap, tanpa penerangan dan tanda bagi pengendara lain yang melintas. Karena kecepatan tinggi, korban tidak mampu menghindar sehingga menabrak bagian belakang mobil," terangnya.
Akibatnya fatal, korban meninggal dunia di tempat sedangkan rekannya mengalami luka berat. Keduanya langsung dibawa menuju RSUD Sekadau oleh personel Sat Lantas.
"Saat kejadian, truk ditinggal oleh pengemudi dan hingga kini belum ditemukan. Kerugian materi sekitar Rp. 3.000.000,-. Sejumlah barang bukti di bawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Lantas.
Dalam hal ini, Kasat Lantas meminta pengemudi maupun pemilik mobil truk agar kooperatif dalam rangka kepentingan penanganan laka lantas tersebut. (hms)