SEKADAU, suaraborneo.id - Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kabupaten Sekadau menggelar rapat teknis Satgas covid-19 di ruang rapat kantor BPBD Kabupaten Sekadau Kamis (21/1/2021).
Dalam rapat teknis Satgas Covid-19 tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jon membahas tentang pertanggungjawaban kegiatan Oprasi Yustisi dan evakuasi serta pemulasaran korban covid-19.
Kalak BPBD juga mengatakan, pemerintah akan mengupayakan untuk mengurangi resiko kasus covid-19 dan menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir, menahan diri dirumah, menghindari kerumunan.
Hadir dalam rapat tersebut, Danramil 15/Sekadau Hilir, Kasatbinmas Polres Sekadau, Dis-hub, Kabid Satpol-PP dan Undangan lainnya. (novi)