Press Release |
SEKADAU, suaraborneo.id - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat menggelar Press Release akhir tahun, bertempat di Aula Bhayangkara Patriatama Mapolres Sekadau, Rabu (30/12/20).
Pada kegiatan ini Polres Sekadau mengungkapkan hasil capaian kinerja Polres Sekadau sepanjang Tahun 2019 dan 2020.
Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Tri Panungko, didampingi Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Muhammad Aminudin, S.I.K,. M.H serta jajarannya mengatakan bahwa terjadi tren penurunan kejahatan Konvensional dan meningkatnya penyelesaian untuk penanganan tindak pidana kejatahan Transnasional.
Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Trie Panungko, pada saat memberikan sambutan, sekaligus memaparkan hasil kinerja Polres Sekadau dari tahun 2019 sampai 2020. Kapolres mengungkapkan terdapat penurunan kasus kejahatan di tahun 2020 di bandingkan kasus kejahatan di 2019.
Adapun jenis kejahatan pada kasus tersebut yaitu:
1.Kejahatan Konvesional ada 18 jenis kejahatan, melingkupi mulai dari kejahatan Judi, Pencurian, Cabul, Ujaran Kebencian, Pembunuhan dan lain sebagainya
2.Kejahatan Transnasional, 1 jenis kejahatan yaitu penyalah gunaan Narkotika
3.Kejahatan Kekayaan Negara, melingkupi 4 jenis kejahatan Korupsi, Ilegal Loging, Ilegal Mining, BBM Ilegal,
4.Kejahatan Kontijensi, melingkupi 2 jenis kejahatan Kebakaran dan Kematian Tidak Wajar
Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Sekadau menangani sebanyak 22 kasus pada Tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp56.500.000,- berbanding 20 kasus pada Tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp71.700.000,” jelasnya.
“Polres Sekadau secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan Konvesional, dari Tahun sebelumnya kasus Konvesional yaitu pada Tahun 2019 berjumlah 70 kasus sedangkan di Tahun 2020 berjumlah 55 kasus Transnasional di tahun 2019 ada 15 kasus sedangkan di tahun 2020 berjumlah 9 kasus, kemudian jenis kejahatan Kekayaan Negara di tahun 2019 ada 1 kasus sedangkan 2020 ada 1 kasus,” ungkap Kapolres Sekadau pada kegiatan tersebut.
Tren menurun juga terlihat pada kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang pada tahun sebelumnya tercatat 6 kasus turun menjadi 1 kasus, atau terjadi penurunan sebanyak 5 kasus. Tren naik terlihat pada kasus Pencurian Biasa sebelumnya sebanyak 7 kasus naik menjadi 11 kasus pada tahun 2020, Kasus Cabul sebelumnya hanya 2 kasus terjadi kenaikan menjadi 4 kasus
Kemudian upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Sekadau kegiatan dilaksanakan sejak bulan 01 September 2020
“Ini kinerja yang bisa kami jelaskan sepanjang Tahun 2020, semoga kedepan Polres Sekadau semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau dan terjalin kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini,” pungkas AKBP Kayuswan Tris Panungko
Terakhir, Kapolres Sekadau berpesan agar
dalam menyambut pergantian malam tahun baru, supaya masyarakat tidak membuat kerumunan yang bisa betdampak pada penularan Covid-19. Selain itu ia meminta masyarakat tidak melakukan pesta, main petasan yang berlebihan yang bisa berdampak menyebabkan kecelakaan diri sendiri dan orang lain, tidak melakukan konvoi pawai atau karnaval dijalan protokol dan jalan utama di Kabupaten Sekadau.
"Lebih baik berdoa dirumah saja semoga, wabah Covid-19 cepat berakhir," tutup Kapolres K. Tri Panungko. (tim)