Masyarakat yang mengembalikan uang (money politik) ke kantor Bawaslu Sekadau |
Ketua Relawan Garda Maco, Heryanto Gani mengatakan, sejak 2 hari lalu sampai hari ini masyarakat berbondong-bondong mengembalikan uang money politik tersebut.
"Bahkan, hari ini mulai dari siang sampai malam masih berkerumun di kantor Bawaslu Sekadau," ujar Heryanto Gani kepada wartawan, Senin (14/12).
Heryanto Gani menyebut, sampai hari ini ada 37 kasus yang diduga money politik dengan pecahan uang yang dikembalikan yakni Rp50. 000 dan Rp100. 000. Selain money politik juga ada 46 TPS dari 524 TPS tersebar di 7 Kecamatan diduga ada pengelembungan suara.
Sebagai ketua Relawan Garda Maco, Heryanto Gani berharap agar Bawaslu sebagai penyelenggara dan yang menjadi wasit atas terselenggaranya Pilkada harus berlaku proaktif dan bertindak adil agar manfaat pelaksanaan Pilkada dirasakan oleh masyarakat.
"Sebagai ketua relawan saya sangat prihatin atas penomena money politik pada Pilkada di Kabupaten Sekadau. Karna money politik merupakan pintu masuk adanya korupsi.
Kasus hukum money politik terang benderang. Oleh karena itu, demi kepentingan rakyat banyak Kabupaten Sekadau maka hukum harus ditegakkan. Siapapun yang melakukan money politik harus ditindak yegas baik itu sesuai aturan Pemilu, Bawaslu maupun Gakkumdu. Elit politik di Kabupaten Sekadau harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ungkap Heryanto Gani.
Seperti beritakan sebelumnya, Pilkada Serentak 2020. Kabupaten Sekadau masuk daerah dengan kerawanan tertinggi di Indonesia. Sedangkan urusan politik uang (money politik) Sekadau menduduki peringkat 2 dibawah Sungai Penuh, Jambi.
Menanggapi hal tersebut Komisioner Bawaslu Sekadau Kordiv PHL Theodorus Sutet mengatakan, tingginya kontestasi antara incumbent dan penantang yang mempunyai kekuatan koalisi dan masa.
"IKP, kabupaten Sekadau masuk kerawanan tertinggi terkait tingkat kontestasi dan politik uang, tingginya kerawanan tingkat kontestasi indikatornya adalah adanya 2 paslon yang bersaing di pilkada Sekadau dimana tingkat persaingan cukup tinggi incumbent vs perlawanan yang mempunyai kekuatan koalisi dan masa," kata Sutet, Sabtu (26/9/2020) lalu.
Terkait politik uang, Sutet menjelaskan indikator utamanya bahwa berkaca pada Pileg 2019 yang mana cukup tingginya pelaporan tentang politik uang untuk merebut basis.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh mengatakan, laporan pelanggaran Pemilu tersebut akan diproses dan ditanggapi sesuai prosedur yang ada. (tim)