-->

Bupati Landak Tinjau Langsung Pelaksanaan Prokes di Tempat Pelayanan Publik

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id
  – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meninjau langsung ke lapangan dalam era adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi COVID-19 pada tempat belajar mengajar, tempat ibadah dan perkantoran berkerjasama dengan Kodim 1201/Mempawah, selasa (10/11/20) dengan meninjau di CU Pancur Kasih Ngabang dan Bank Kalbar Ngabang dalam upaya bersama-sama mencegah dan menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran  COVID-19 di Kabupaten Landak.

Perkembangan kasus COVID-19 di Kalimantan Barat akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dengan pasien Positif COVID-19 di Kalimantan Barat berjumlah 1.791 orang, pasien sembuh 7 orang sehingga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di kalbar berjumlah 1.355 orang dan untuk Kabupaten Landak berada di Zona Orange atau tingkat resiko sedang.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melakukan peninjauan di lapangan mengatakan agar semua pihak dapat terus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan ajuran dari Pemerintah agar Kabupaten Landak bisa memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

“Saya meminta kepada Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang sudah dibentuk agar benar-benar menerapkan protokol kesehatn dari pemerintah terutama di tempat-tempat pelayanan publik, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, mendeteksi suhu tubuh dengan termogun, menyediakan handsanitizer, serta yang terpenting menjaga jarak dan menggunakan masker,” terang Karolin saat meninjau di Bank Kalbar.

Dalam pelaksanaan penerapan era adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi COVID-19 ini Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan akan didampingi dari jajaran Kodim 1201/Mempawah dengan harapan tingkat kepatuhan atau kesadaran masyarakat semakin tinggi.

“Nanti para Kader ini akan didampingi oleh para TNI dari Kodim 1201/Mempawah dengan harapan agar penerapan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan bisa benar-benar terlaskana dengan baik di Kabupaten Landak. Kita semua harus memiliki kepatuhan atau kesadaran yang tinggi, baik masyarakat dan pemerintah,” jelas Karolin.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sampai dengan 7 november 2020 pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Landak berjumlah 115 orang, pasien sembuh 88 orang, kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Landak berjumlah  5  orang.( MC Pemkab Landak/Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini