SEKADAU, suaraborneo.id - Polres Sekadau gelar upacara kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Inspektur Satu (IPTU) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) terhadap Ps. Kasubbag Sarpras AKP Suritno, yang berlangsung di halaman Mapolres Sekadau, Kamis (1/10/2020) pagi.
Kapolres Sekadau yang diwakili Wakapolres Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian yang berhasil diraih oleh AKP Suritno merupakan suatu penghargaan luar biasa dari negara, yang tidak semua personel Polri bisa mendapatkannya.
"Kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri dari Negara Republik Indonesia kepada anggota yang akan memasuki masa Purna Bhakti," ujar Wakapolres memimpin upacara.
Proses untuk mendapatkannya, ucap Wakapolres, tidaklah mudah. Dimulai dari pemeriksaan seluruh catatan kinerja mulai dari awal dinas sebagai anggota Polri hingga akhir yang akan menjadi tolak ukur dan bersifat mutlak serta akan diperiksa secara berjenjang hingga tingkat Mabes Polri.
"Selamat atas kenaikan pangkat pengabdian yang telah diperoleh AKP Suritno, ini menjadi kebanggaan dan teladan bagi Polres Sekadau. Semoga menjadi berkah amanah bagi pribadi, institusi, keluarga dan juga masyarakat saat ini," ucap Wakapolres.
Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sekadau untuk menjaga perilaku dan berusaha meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik, sehingga terhindar dari catatan negatif.
Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Kapuas 2020 yang saat ini sudah memasuki Tahapan Kampanye Pilkada, dan berlangsung di tengah Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi Polres Sekadau.
Karena itu Kompol Edi meminta personel agar selalu mempedomani protokol kesehatan yang dimaklumatkan Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 dan juga PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada di lapangan, dan jaga netralitas sebagai anggota Polri," pesan Wakapolres kepada seluruh personel. (hms)