TKP Kebakaran |
SINTANG, suaraborneo.id - Belum genap sepekan, kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Pada tanggal 20 Juli 2020 lalu, kebakaran menghanguskan 3 ruko di Jalan Patimura, dan pada tanggal 26 Juli 2020, kembali terjadi kebakaran yang menghanguskan puluhan kios di Jalan PKP Mujahidin, Kawasan Tugu BI Sintang.
Kali ini, kebakaran lagi-lagi terjadi di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Sabtu (1/8/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini dilapangan, api diperkirakan dari arus pendek listrik.
Dalam kebakaran tersebut, 10 Ruko semi permanen rata dengan tanah.
Kasi Sapras Damkar Sintang, Berni mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 9:47 Wib, kejadian kebakaran pada pukul 9:30 Wib. Personil pemadam kebakaran sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 10:00 Wib.
“Personil kita datang ke TKP pada pukul 10:00 Wib, dengan kekuatan tim penuh,” kata Barni.
Barni menyebut, dalam kebakaran tersebut pihaknya menurunkan 7 unit mobil Damkar dan di bantu juga dari Buru Serga Api (BUSERA) Sintang.
Api dapat di jinakan 1 jam kemudian.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini di tayangkan petuga Damkar masih melakukan pendinginan di TKP. (D2)
Editor: Asmuni