Ruang SPKT Mapolres Sekadau |
SEKADAU, suaraborneo.id - Sejumlah wartawan di Kabupaten Sekadau mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Polres Sekadau, Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan para pekerja media untuk mengadukan sejumlah akun facebook.
Akun-akun facebook itu diadukan karena membuat postingan yang terkesan menuding wartawan membuat berita bohong atau hoax terkait adanya tiga warga Kabupaten Sekadau yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, beberapa akun juga mengungkapkan kata-kata kasar bahkan bernada ancaman kepada wartawan.
"Kedatangan kita untuk mengajukan beberapa akun facebook yang terkesan menuding wartawan berbohong terkait pemberitaan warga Sekadau positif Covid-19," kata Ketua Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) Abdul Syukri bersama Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Benidiktus GP dan didampingi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Kundori.
Ia menegaskan, sejumlah postingan akun facebook seolah-olah menganggap pemberitaan media tidak kredibilitas. "Padahal pemberitaan kita berdasarkan sumber resmi," tegasnya.
Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau, Henry Alpius telah merilis update kondisi Covid 19 di Kabupaten Sekadau, Senin sore (25/5/2020). Diketahui tiga warga Kabupaten Sekadau positif Covid 19.
Sejumlah wartawan pun memberitakan release itu di media masing-masing dan menyebarluaskannya di Medsos. Namun beberapa akun facebook justru menuding pemberitaan itu tidak benar.
Ia menegaskan, pengaduan yang mereka lakukan sebagai bentuk pembelajaran. Mereka berharap ada etikad baik dari pemilik akun-akun tersebut.
"Ini pembejalaran untuk kita semua agar berhati-hati dalam menggunakan Medsos," tegasnya. (red)