Foto oleh Humpro |
SINTANG, suaraborneo.id – “Memang fungsi lain kita itu, untuk
melakukan fungsi monitor kewilayahan saja. Selain juga lebih kefungsi kita
dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan
ke desa di wilayah kita. Jadi kita lakukan pendampingan, penyiapan hal-hal yang
sangat diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap Kusnidar, Camat
Binjai dalam wawancara beberapa waktu lalu.
“Tapi pengertian dan tupoksi ini secara khusus berbeda pada setiap
daerahnya, tergantung pada konteks masing-masing. Ada kepala daerah yang memberikan
kewenangan yang lebih, seperti DKI Jakarta. Itu ndaklah bisak kita ikuti. Kalau konteks Sintang saya masih beranggapan
kabupaten masih punya kemampuanlah untuk menekel 391 desa yang ada. Nah itu
artinya, kecamatan lebih banyak kepada fasilitasi sajalah,” lanjut Kusnidar.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan
buah pemikirannya mengenai posisi dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah
seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan. Jamak terjadi
pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan
saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya
kepada Bupati.
“Memang betul kecamatan itu tidak otonom. Otonomi itu ada di desa. Namun,
kepala desa itu wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan
atasan langsugn dari kepala desa,” kata Heri Jambri. “Camat itu merupakan
perpanjangan tangan bupati, yang artinya tugas daripada camat itu menyampaikan
amanah atau instruksi dari pemerintah daerah. Camat juga perlu memonitor
wilayah yang ada dalam kecamatannya. Selain itu, camat juga perlu melakukan
verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,”
tambah politisi Partai Hanura itu.
Menurut Heri Jambri, melalui keberadaan camat beserta jajarannya
merupakan hal penting guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan
mengontrol program pembangunan. Dalam prosesnya Heri mengingatkan juga agar pihak
desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata
di setiap pusat kecamatan.
“Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati
menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Heri.
“Saat ini di pusat kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet.
Manfaatkanlah teknologi ini. Rangkul para kades untuk juga turut menggunakan
fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat
kabupaten,”
sambungnya. (ep)
sambungnya. (ep)