SINTANG, suaraborneo.id - Ketua DPRD Sintang, FLorensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2020 di ruang sidang gedung DPRD Sintang, Jumat (06/03/2020). Persidangan kali ini dalam rangka pengumuman pimpinan wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019 -2024.
“Secara normatif unsur pimpinan DPRD ditentukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD, yang kemudian diajukan oleh pimpinan partai yang bersangkutan demikian pula untuk posisi wakil ketua II DPRD Sintang yang merupakan haknya Partai Hanura,” ungkap Ronny.
“Jadi berdasarkan surat masuk ke kita, dari ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat pada 28 Februari lalu, disebutkanlah bahwa partai memberikan amanat kepada pak Heri Jamri sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang,” lanjutnya.
Menurut Ketua DPRD termuda se-Indonesia itu, berdasarkan keberadaan surat tersebut dilakukan tindaklanjut berupa pemberkasan yang selanjutnya memunculkan surat keputusan DPRD Sintang yang menyebutkan tentang peresmian pengangkatan wakil ketua II DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu, Heri Jamri, SH., M.Si menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan umum partai dan dewan makamah Partai Hanura yang telah memproses gugatannya secara baik. Selain itu, ia juga berterima kasih atas amanah yang diberikan partai yang di pimpin oleh Oesman Sapta Odang itu.
“Memang begitulah mekanisme di partai, saya melayangkan gugatan ke makamah partai lalu di proses dan hasilnya muncul sekarang,” ungkap Heri.
“Sekarang kami kembali bersama lagi yang tadinya sempat terpecah-pecah. Sekarang, kami akan bersatu untuk membesarkan Partai Hanura di Sintang ini, yang tadinya 5 kursi kedepan kita bisa 7 kursi,” ujarnya lagi. (H)