Korban yang tenggelam di sumur tua |
Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Suwardi menerangkan, bahwa putri Walim (34), wiraswasta sekaligus tetangga Sumiati, diketahui hilang sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, pada pukul 09.00 WIB, neneknya tersebut menidurkan cucunya di ruang tengah miliknya.
“Saat Ibu Sumiati tertidur, ia dibangunkan oleh anaknya atau orang tua Azqila, untuk menanyakan keberadaan putrinya karena tidak ada di dalam rumah. Pencarian dilakukan akan tetapi tidak membuahkan hasil, sehingga Almarhumah dinyatakan hilang pukul 18.30 WIB,” katanya.
Lebih jauh, Sertu Abdul Mukmin, anggota Unit Intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Larangan mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan dari Kadus setempat yaitu Mujazi (37), mereka pun melakukan pencarian dengan menyusuri sungai setempat, termasuk di samping rumah.
“Saat kejadian pintu depan rumah Ibu Sumiati terbuka, di samping rumah yang berjarak kurang lebih dua meter, ada sumur tua yang sudah tidak digunakan. Saya curiga Azqila tercebur ke dalam sumur saat bermain air, karena ia anak yang hiperaktif,” ucapnya.
Dengan menggunakan bambu sepanjang 7 meter, mereka memasukkan bambu tersebut ke dalam sumur sedalam kurang lebih 6 meter tanpa penutup ini, untuk memastikannya dengan disodok berulang kali. “Ujung bambu membentur benda lunak di dasar sumur yang berdiameter kurang lebih satu meter, kami menduga mungkin itu adalah tubuh Azqila,” imbuhnya.
Benar dugaan sang Sersan, dengan menggunakan tali dan besi, tubuh korban berhasil diangkat dari dasar sumur. Penemuan itu, Abdul Mukmin segera menghubungi pihak Polsek dan Puskesmas Larangan. Dari hasil pemeriksaan medis awal pada bagian luar tubuh korban tenggelam, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Pihak keluarga menolak jasad Azqila untuk di otopsi, mereka sudah mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Korban akan dimakamkan, Kamis 5 Maret 2020 pagi ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Dari kejadian itu, petugas menghimbau agar para orang tua lebih berhati-hati dalam mengawasi anaknya khususnya Balita, serta memberikan pengaman di tempat-tempat yang berbahaya bagi Balita, termasuk memberikan pagar dari kayu bambu di pintu agar Balita tidak keluar ke jalan.
“Dan jangan membesar-besarkan isu penculikan anak jika belum dapat dibuktikan, karena akan meresahkan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Aan)