Upacara tolak bala |
SEKADAU, suaraborneo.id - Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau melakukan upacara adat "Tolak Bala". Tolak bala ini merupakan adat budaya suku Daya Kalimantan Barat (Kalbar) dalam menangkal dan mengusir bermacam jenis sakit penyakit. Tentu, hal ini dilakukan berkaitan dengan maraknya sebaran virus corona (Covid-19). Acara adat tolak bala ini dilakukan di rumah Betang Youth Center Kabupaten Sekadau, Senin (23/3).
Upacara tolak bala ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus.
Dalam upacara tolak bala ini, perajah (manggil semangat) dan pentik (patung yg di buat dari kayu) dibuang dan diantar ke perbatasan wilayah Sekadau - Sintang dan batas Sekadau - Sanggau oleh dukun yang memandu tolak bala tersebut.
Bupati Sekadau, Rupinus saat diwawancarai wartawan mengatakan, upacara adat tolak bala ini merupakan kearifan lokal dan sudah turun termurun.
"Upacara adat ini merupakan salah satu upaya supaya kita dijauhkan dari musibah, sebagai salah satu wujud doa dari nenek moyang kita. Saya mengapresiasi kepada DAD, Tariu Borneo, tokoh adat yang terlibat dalam upacara adat tolak bala ini," ujarnya.
Pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng, Sekundus mengatakan, dari DAD Kabupaten Sekadau melimpahkan upacara tolak bala ini kepada Tariu Borneo Bangkule Rajakng Sekadau.
"Untuk bepomang atau dukunnnya memakai adat ketungau, mewakili seluruh sub suku Dayak yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Sekundus.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy mengatakan, kegiatan Tolak Bala merupakan kebiasaan turun temurun orang Dayak untuk menangkal suatu musibah atau penyakit, termasuk sekarang soal Covid-19.
Sebelumnya, imbauan juga telah diturunkan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) kepada pengurus DAD Provinsi hingga DAD Kabupaten agar melaksanakan Tolak Bala.
Penulis: Tim liputan
Editor: Asmuni