-->

6 Peladang Divonis Bebas, DPRD Sintang Ucapkan Terimakasih Dukungan Semua Pihak

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SINTANG, suaraborneo.id - Anggota DPRD Sintang, Welbertus mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak atas dukungan bagi para peladang yang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (9/03/2020). Hal ini ia ungkapkan usai mengikuti sidang putusan yang menyatakan bebas bagi ke-6 peladang dalam kasus Karhutla tahun lalu. 

“Yang pertama-tama kita haturkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa dimana pada hari ini tanggal 9 maret 2020 merupakan tonggak sejarah baru untuk kita. Pada hari ini, dibacakan keputusan terkait dengan 6 peladang yang dihadapkan ke meja pengadilan yaitu mereka yang telah dianggap melakukan kesalahan saat mereka membakar ladang. Dan telah diputuskan bahwa mereka tidak bersalah. Kini mereka bebas. Disinilah terlihat orang kecil orang terpinggirkan yaitu bisa menerima sebuah keadilan. Tentu ini merupakan sejarah baru di bumi senentang ini, ” ujarnya. 

Welbertus mengikuti jalannya persidangan akhir ini. Sejak pagi ia sudah berada di Kantor Pengadilan Negeri Sintang. Usai persidangan, pria yang akrab disapa Bang Wel itupun turut bergabung dalam hiruk pikuknya euforia masyarakat yang telah memadati jalan depan gedung Pengadilan Negeri Sintang tersebut. Ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada para pihak lainnya. 

“Saya juga mengucapkan terimakasih banyak, juga kepada majelis hakim yang telah memimpin persidangan tadi, mereka telah memiliki hati nurani sehingga keputusan terhadap orang-orang kecil yang terpinggirkan atau para peladang boleh menerima putusan yang adil bagi mereka dan seluruh masyarakat peladang,” kata Welbertus lagi. 

Politisi PDI Perjuangan itupun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para penasehat hukum, Andil dan kawan-kawan serta jaksa penuntut umum yang telah memproses secara bijak kasus ini. 

Welbertus juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang dan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASA) yang sedari awal telah memperjuangkan kebebasan bagi para peladang ini. Ucapan terimakasih Bang Wel ungkapkan juga untuk para rohanian yang hadir menguatkan massa yang hadir. Hal senada ia sampaikan kepada Pemda Sintang, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang serta Tariu Borneo yang telah mengawal proses persidangan yang dimulai sejak November silam itu. 

“Terimakasih juga kepada ketua DPRD Sintang karna dia telah menugaskan kita untuk hadir ke persidangan hari ini guna mendengarkan langsung putusan terhadap 6 peladang ini, sehingga kita selaku wakil rakyat dapat bersama-sama dengan masyarakat berjuang bersama secara nyata,” tutup Welbertus. (hms) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini