Sekda Landak Vinsensius saat membuka Rakor SP2020 di aula kantor Bupati Landak |
LANDAK, suaraborneo.id - Sekda Landak Vinsensius, mewakili Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka rapat koordinasi kabupaten pelaksanaan sensus penduduk 2020 kabupaten Landak di aula kantor Bupati Landak, Rabu (5/02/2020).
Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik kabupaten Landak, yang diikuti oleh sejumlah kepala SKPD dan Camat se-kabupaten Landak dan petugas SP 2020.
Dalam kegiatan ini Sekda Landak Vinsensius membacakan sambutan bupati Landak, rapat koordinasi kabupaten Sensus Penduduk (SP) 2020 ini merupakan salah satu tahapan dalam SP2020.
SP2020 adalah sensus ketujuh yang dilaksanakan Indonesia sejak Indonesia merdeka. Sensus Penduduk telah dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010. Sebagaimana rekomendasi PBB melalui World Population and Housing Programme, setiap negara harus melaksanakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
"Oleh sebab itu pada tahun 2020 indonesia tidak sendiri melaksanakan kegiatan sensus penduduk, ada 54 negara lain yang tahun ini melaksanakan juga kegiatan Sensus penduduk seperti : Amerika Serikat, Arab Saudi, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Filipina. Thailand dan negara lainnya," ujar Sekda.
Dipaparkannya, Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Dasar Hukum Undang-Undang nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bertanggung jawab atas terselenggaranya Sensus Penduduk 2020.
Tentu saja BPS dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga, dan turunannya BPS provinsi bekerja sama dengam pemerintahan provinsi dan BPS kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemda Kabupaten/Kota.
"Untuk menyukseskan pelaksanaannya perlu keterlibatan seluruh komponen tidak terkecuali scturuh penduduk Indonesia. Oleh sebab itu Sensus Penduduk 2020 merupakan hajatan/kegiatan Nasional yang kepentingannya demi pembangunan dan pengembangan SDM Indonesia yang lebih baik," papar Vinsen.
Rakorkab SP2020 bagian tahapan Sensus Penduduk, yang akan ditindak lanjuti dengan Rakorcam, yang akan dilaksanakan disetiap kecamatan dengan peserta seluruh kepala desa/lurah.
"Saya berharap para Camat dapat memfasilitasi dan berkoordinasi dengan BPS Landak agar pelaksanaan Rakorcam dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan Sensus penduduk 2020 bisa sukses. Apa indikator sukses SP2020 yaitu tidak ada satu pun penduduk yang tidak tercatat ataupun terlewat cacah. Jadi pastikan seluruh penduduk di kecamatan tercatat sebagai penduduk Landak tercatat sebagai penduduk Indonesia," harap Vinsen.
Penulis : Anton
Editor : Asmuni