Wakil Bupati Sintang, Askiman menghadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Asli daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 |
SINTANG, suaraborneo.id - Guna mengetahui sejauh mana target pencapaian realiasasi Pendapatan asli daerah Tahun 2019 hari ini Kamis, 13 Februari 2020 siang Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 di Balai Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang secara langsung dipimpin Wakil Buparti Sintang, Askiman sekaligus membuka acara.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Sandan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Sintang H. Zulkarnaen, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi.
Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati Sintang Askiman menyatakan, kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih dibawah 25 persen.
”Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan yang efektif dan efesien, sehingga sangat diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD sesuai dengan peraturan perundang-undanagan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati Sintang berharap , tujuan optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah sebesar 25 persen atau minimal 12,5 persen dapat tercapai sampai dengan tahun anggaran 2021.
“Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja keras dan komitmen kita bersama, khsusnya kepada OPD Pengelolaan pendapatan Daerah," kata Askiman.
“Dalam APBD tahun anggaran 2019 target PAD sebesar 177,9 Miliar rupiah, sedangkan realiasasinya hanya sebesar 172,2 Miliar rupiah atau sekitar 96,82 persen,” jelas Askiman lagi.
Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi menyebut, tujun rapat evaluasi PAD ini selain ingin mengetahui capaian realiasai PAD tahun 2019, guna pengamanan target dan memberikan peluang penambahan bagi PAD Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan hasil presentase realisasi PAD tahun anggaran 2019, untuk kontribusi pajak daerah terhadap PAD sebesar 32,40 persen, kontribusi retribusi daerah terhadap PAD sebesar 2,22 persen, kontribusi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap PAD sebesar 6,39 persen dan kontribusi lain-lain PAD yang disah terhadap PAD sebesar 58,97 persen.
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD, Camat, Lurah, Kades se- Kabupaten Sintang dengan jumlah peserta sekitar 90 orang. (hms)