Wakil Bupati Sekadau, Aloysius saat menerima abu di keningnya |
SEKADAU, suaraborneo.id - Rabu sore 27 Februari 2020, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si dan isterinya Ny. Vixtima Heri Supriyanti, A.Md bersama ribuan umat katolik di Kabupaten Sekadau menerima abu pada misa perayaan rabu abu di Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Pagi sebelumnya, yakni pada misa pertama pukul 07.00 wib, Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si dan isterinya Ny. Kristina Rupinus, S.Pd, M.Si juga menerima abu bersama ribuan umat katolik.
Pastor Paroki Sekadau Kristianus, CP dalam kotbahnya menyampaikan masa prapaskah diawali dengan Rabu Abu, dimana di dahi umat katolik akan diberi tanda salib dengan abu. Penandaan dengan abu melambangkan kesediaan untuk diri setiap umat agar diberishkan dari segala kotoran akibat dosa.
Pastor Kristianus, CP menyampaikan bahwa puasa hendaknya dimaknai sebagai pengorbanan diri untuk menahan segala godaan dan hawa nafsu.
Waktu selama 40 hari adalah kesempatan untuk lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dengan berpuasa.
"Puasa ini dilaksanakan selama 40 hari sejak hari ini Rabu abu 26 Februari 2020 sampai Jumat Agung nanti. Puasa ini wajib bagi umat katolik yang berumur 18-60 tahun dalam kondisi sehat dan diwajibkan pula puasa selama 40 hari,” ujar Pastor.
Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si menyampaikan selamat melaksanakan puasa bagi umat katolik yang hari ini diawali dengan misa rabu abu.
“Puasa tidak sekedar hanya menahan godaan makanan maupun minuman ataupun berbagai kesenangan pribadi, namun juga siap berkorban untuk orang lain dan juga kesempatan untuk lebih mendekatkan diri dengan Tuhan,” ujar Wakil Bupati. (hms)
Editor: Asmuni