-->

Pembacokan Sadis, 3 Karyawan Sawit di Kapuas Hulu Jadi Korban

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Salah satu korban pembacokan 
KAPUAS HULU, suaraborneo.id - Polres Kapuas Hulu, melalui Polsek Puring Kencana mengamankan pelaku pembacokan terhadap 3 (tiga) orang karyawan sawit PT.CNI, di Barak Devisi III Perkebunan Kelapa Sawit PT. CNI Bukit Tugak Estate, Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Senin (3/2/20) sore.

Pelaku adalah AM (50), warga Kampung Mantiung RT.003/RW.006, Desa Cikiruh Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang atau Barak Devisi III perkebunan kelapa sawit PT.CNI Bukit Tugak Estate, Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit.

Sementara identitas 3 (tiga) korban yang dibacok yakni; AR (50), warga Kampung Mantiung, RT.012/RW.004, Desa Cikiruh, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang atau Barak Devisi III perkebunan Kelapa Sawit PT.CNI Bukit Tugak Estate, Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana. SA (33) warga panawaren RT.001/RW.003 Desa Panawaren, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara atau Barak Devisi III perkebunan kelapa sawit PT.CNI Bukit Tugak Estate, Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana dan SU (48) warga Kampung Mantiung, RT.003/RW.006, Desa Cikiruh Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang atau Barak Devisi III perkebunan kelapa sawit PT.CNI Bukit Tugak Estate, Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana.
Korban pembacokan lainnya

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengatakan, kejadian pembacokan itu bermula pada Senin (3/2) sekitar pukul 17.30 WIB, pelapor yang juga korban bernama AR mau pulang kerumah Barak Devisi III perkebunan kelapa sawit PT.CNI Bukit Tugak Estate, Dusun Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana.

Pelapor (AR) melihat dan mendengar pelaku AM melompat dari barak, sambil mengeluarkan kata-kata "dimatikan sama aku" kemudian tanpa alasan pelaku AM tiba-tiba membacok/menyabet parang kearah pelapor (AR) sehingga mengenai rusuk sebelah kiri.

“Setelah itu pelapor menangkap parang yang dipegang oleh pelaku, sehinga mengakibatkan jari tangan sebelah kiri pelapor terluka,” ujar Iptu Siko melalui rilisnya, Selasa (4/2) pagi.

Setelah itu pelaku AM dipegang dan diamankan oleh masyarakat sekitar. Dan tidak lama kemudian pelapor (AR) melihat korban lainnya bernama SU yang merupakan istri pelaku dan saudari SA digotong oleh warga dikarenakan terluka dan dirujuk ke Rumah Sakit Badau karena mengalami luka parah dan visum di Badau. Korban sekaligus saksi atas nama AR dilakukan Visum ke Puskesmas Empanang, dikarenakan Puskesmas Puring Kencana tidak ada tenaga Dokter.

“Atas kejadian tersebut Pelapor kemudian melapor ke Polsek Puring Kencana,” kata Iptu Siko. 

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian, selain itu Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa parang yang digunakan pelaku, dan mendatangi TKP serta melakukan introgasi terhadap para saksi. Kejadian ini ditangani oleh Polres Kapuas Hulu untuk pendalaman kasus. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini