JAKARTA, suaraborneo.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melakukan rapat konsultasi dan koordinasi validasi dan akuratisasi data masyarakat miskin kabupaten Sekadau di Kemensos RI Jakarta, Jum'at, (28/02/2020).
Rakor tersebut bersama dengan Kemensos RI dan juga Kadis Sosial Kabupaten Sekadau Afronsius Akim Sehan.
Anggota komisi yang hadir dalam Rakor tersebut adalah Harianto, Teguh Arip Hardianto, Paulus Subarno, Yuhilda Harahap, Herman dan Hermanto.
Tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk memastikan data yang akurat dan siapa saja yang bisa menjadi basis bagi penerima bantuan sosial.
Data yang disampakan oleh Ketua Komisi III Hasan mengatakan, data tersebut akan menjadi basis bagi penerima bantuan dari pusat maupun pemerintah daerah.
"Seperti PBI BPJS, KIP, PKH, bantuan sembako dan lain-lain," kata Hasan.
Ia juga meminta kepada Pemkab Sekadau agar menindaklanjuti dalam jangka waktu yang cepat.
"Sebagai tindaklajut kegiatan ini, kita minta kepada Pemda Sekadau untuk melakukan validasi data yang belum valid sebanyak 12 ribu lebih," pintanya.
Selain itu, komisi III meminta kepada Pemkab Sekadau untuk update data orang atau keluarga miskin di kabupaten Sekadau agar lebih real dan objektif.
"Kami berharap tidak adalagi orang miskin yang tidak terdata dan yang belum dapat bantuan. Justru sebaliknya, yaitu orang yang tidak layak mendapat bantuan adalah orang yang lebih mampu secara ekonomi," pungkasnya. (red)
Editor: Asmuni