-->

Imbauan Kasat Lantas Polres Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur 
SEKADAU, suaraborneo.id - Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan baik roda dua, roda empat maupun lebih, agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas.

Dengan kejadian kecelakaan pengemudi truk menabrak sebuah rumah yang diakibatkan karena lalainya pengemudi mengkonsumsi miras sehingga tidak dapat berkonsentrasi penuh. Membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Namun karena ini kerugian materiil kami masih bisa memaklumi untuk menempuh penyelesaian kasus kecelakaan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan," ujarnya Kasat Lantas AKP Laelan Sukur. 

"Akan tetapi apabila sampai ada korban jiwa maka kami akan proses, kami tindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku. Yaitu UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkas AKP Laelan Sukur lagi. (hms)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini