Pelantikan PPK di Sekadau |
SEKADAU, suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2020 untuk tujuh kecamatan se-Kabupaten Sekadau. Kegiatan bertempat di Mess Pemda Sekadau, Sabtu (29/2).
Pelantikan 35 PPK tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, didampingi pemuka agama.
Turut hadir, Kapolres Sekadau, Kodim 1204/Sanggau diwakili Pabung, Kejari Sekadau, Kesbangpol, Komisioner KPU, Bawaslu dan undangan.
35 Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilantik |
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban dalam sambutannya berpesan, agar anggota panitia pemilihan kecamatan PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, serta berpedoman pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
Masing-masing Kecamatan mendapat 2 tambahan, sehingga PPK per kecamatan berjumlah 5 orang.
"Selamat bertugas. slamat bergabung di KPU Sekadau," ucap Saban.
"PPK harus selalu siap dan standby. Anda-anda adalah pelaku Pemilu dan penyelenggara, jadi sama-sama bertanggungjawab. Harus siap dalam keadaan apapun. Bekerjalah sebagai tim. kemudian, jaga integritas," pesannya lagi.
Saban mengatakan, poses ini merupakan bagian dari kesiapan penyelenggara pemilu.
Ia berpesan kepada 35 PPK yang dilantik bahwa menjadi penyelenggara Pemilu harus total jiwa.
"PPK dan PPS merupakan kunci utama penyelenggaraan pemilu," ujar Saban.
Penulis: Tim liputan
Editor: Asmuni