-->

Dewan Desak PT. SBK Melawi Penuhi Hak Karyawan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Hari ke 2 aksi unjuk rasa karyawan PT SBK didepan kantor perusahaan dengan massa yang semakin banyak 
MELAWI, suaraborneo.id - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Melawi dapil Kecamatan Ella-Menukung, Alexius mendesak pihak PT. Sari Bumi Kusuma di Base Camp 35, Desa Belaban Sungkup, Kecamatan Manukung, untuk memenuhi hak karyawan sesuai aturan.

Hal itu ia sampaikan menyikapi aksi unjuk rasa oleh ratusan karyawan dalam menuntut gaji yang sudah tiga bulan tak kunjung diberikan dan tidak adanya fasilitas BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakarjaan yang diterima para karyawan. Ia pun meminta para karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa agar bisa duduk bersama mencari solusi  agar tidak terjadi anarkis di lapangan.

Terlebih hingga hari kedua yakni Senin (13/1) para karyawan PT. Sari Bumi Kusuma masih melakukan aksi unjuk rasa dengan menemui kembali pihak perusahaan di area halaman kantor perusahaan setempat dengan massa yang semakin banyak.

Hari kedua aksi massa lebih besar dari hari kemarin Minggu (11/1), karena masih menunggu jawaban dari pihak manajemen perusahaan PT. SBK pusat terkait tuntutan yang di sampaikan oleh para karyawan melalui koordinator aksi. Aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Melawi Alexius, yang merupakan dapil Kecamatan Ella-Menukung tempat perusahaan itu beroperasi.

Menurutnya sesuai aturan perusahaan memang wajib membayar hak karyawan tepat waktu, namun kenyataan di lapangan tidak seperti yang di harapkan, ia pun meminta dan mendesak antara karyawan dan pimpinan perusahaan bisa duduk bersama mencari solusi terhadap tuntutan yang disampaikan.

“Saya minta kepada pimpinan perusahaan dan manajemen pusatnya supaya melakukan secepatnya menyelesaikan hak-hak karyawan,” pinta Alexius dengan tegas.

Alexius berharap aksi unjuk rasa tidak menimbulkan anarkis sehingga persoalan dan masalah yang disampaikan oleh para karyawan dan menemui titik terang dari kedua belah pihak yakni, antara karyawan dan manajemen perusahaan. (TS)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini