Satgas Pamtas Yonif 133/YS, dan dua orang warga membawa 10 kardus berisi 480 botol minuman keras merk Benson |
KAPUAS HULU – Bea dan Cukai bersama Satgas Pamtas Yonif 133/YS, mengamankan dua orang warga membawa 10 kardus berisi 480 botol minuman keras merk Benson menggunakan kendaraan mobil Ben dengan nomor polisi QSF 1468, melewati jalur tidak resmi (jalan tikus), di jalan perkebunan sawit, Titik Koordinat 9709-1266, Desa Berangan, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, sekitar pukul pukul 23.35 WIB, Rabu (22/1/2020) malam.
Penemuan barang tersebut bermula saat Pasiintel Letnan Satu Inf Sigab beserta 3 orang anggotanya dan 4 personel Bea Cukai Nanga Badau berkoordinasi untuk melaksanakan patroli bersama di sekitar jalur perkebunan sawit Desa Berangan. Setelah berkoordinasi personel berangkat menuju lokasi jalur ilegal tepatnya di jalan perkebunan sawit di Desa Berangan Kec. Nanga Badau, Kab. Kapuas Hulu-Kalbar.
Saat sedang melaksanakan patroli terlihat 1 unit kendaraan jenis Ben berwarna putih dengan Nopol QSF 1468 melintas dan karena merasa curiga pada saat itu juga anggota Satgas Yonif 133/YS dan anggota Bea Cukai yang melaksanakan patroli menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melaksanakan pemeriksaan.
Dari hasil temuan tersebut, Pasiintel melaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos tentang adanya temuan tersebut. Setelah menerima lapora, Dansatgas memerintahkan agar barang tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif 133/YS guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Dansatgas memerintahkan Pasiintel untuk berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai guna menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Bea Cukai.
“Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut ditemukannya minuman keras sebanyak 10 kardus (480 botol) yang dibungkus pelastik hitam yang diletakan dibelakang mobil,” kata Dansatgas Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos.
Menurut pengakuan 2 (dua) pelaku, minuman keras tersebut disembunyikan oleh orang yang tidak dikenal di jalur ilegal yang posisinya sudah masuk di daerah territorial Negara Malaysia.
“Barang bukti temuan tersebut untuk saat ini sudah diserahkan dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Beacukai Nanga Badau,” ungkap Komandan Satgas Pamtas RI Malaysia Yonif 133/YS Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos. (Pendam XII/Tpr/TS).