-->

Pengurus Korpri Landak Dilantik

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Pengurus Korpri Landak yang dilantik
LANDAK, suaraborneo.id. - Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Drs. Sugeng Hariadi, MM, secara resmi melantik Pengurus korsp pegawai republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Landak untuk periode 2019-2024 resmi dilantik di aula utama kantor Bupati Landak pada Senin (9/12/2019) pagi, 

Pengurus inti Korpri kabupaten Landak periode 2019-2024 yang dilantik yaitu sebagai ketua ditetapkan Vinsensius,S.Sos.,MMA, ketua harian Ocin,S.Pd, wakil ketua I Marsianus, S.IP, wakil ketua II Julimus,S.IP . sekretaris Wensislaus Joko,SE.,MM, dan sebagai bendahara Benediktus,SE.,MSi.

Sedangkan sebagai ketua bidang organisasi dan kelembagaan Bernadus,SH, ketua bidang pembinaan disiplin, jiwa korps dan wawasan kebangsaan Efendi,S.Sos. Ketua bidang perlindungan dan bantuan hukum Nikolaus,SH. Anem,SE,M,.Si sebagi ketua bidang usaha dan kesejahteraan, Yosef,SE sebagai ketua bidang kerohanian, olah raga dan sosial budaya, dan Yohanes A.SE ditunjuk sebagai ketua bidang pengabdian.

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Drs. Sugeng Hariadi,MM berpesan kepada pengurus korpri kabupaten Landak yang telah dilantik agar mengutamakan efektifitas perannya dalam mendukung reformasi birokrasi.

“Pada kesempatan ini saya lebih menekankan efektifitas peran korpri dalam rangka mendukung reformasi birokrasi sebagai ujung tombak pemerintahan,” pesan Sugeng.

Sejalan dengan paradigma barunya Sugeng berharap korpri dapat mereposisi diri dan bertekad menjadi aparatur sipil negara yang mempertahankan netralitas dalam dinamika tata pemerintahan dan demokratis dilingkungan masyarakat yang multikultural.

“Netralitas korpri bukan untuk kepentingan siapapun kecuali untuk kepentingan Negara dan bangsa serta fokus kepada tugas dan fungsinya secara optimal kepada masyarakat,” kata Sugeng.

Dalam kesempatan itu juga Sekda kabupaten Landak Vinsensius, mewakili Bupati Landak, menyampaikan bahwa anggota Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstotusi.

“Sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi , menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, serta menjadi PNS yang terus mengikuti perkembangan zaman," ungkap Vinsensius.

PNS merupakan anggota Korpri harus mampu menjalankan fungsinya baik sebagai abdi masyarakat dan abdi pemerintah.

“Sebagai abdi masyarakat PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintah PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Vinsensius.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini